Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Dengan Barang Bukti Satu Paket Sabu
Polisi menangkap Ridho Rhoma, penyanyi yang juga putra Raja Dangdut Rhoma Irama. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu paket sabu.
"Diamankan 1 paket sabu," ujar Kapolres Jakbar Kombes Roycke Langie kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Paket sabu yang diamankan bersama dengan Ridho seberat 1,7 gram. Nilainya Rp 1,8 juta.
Ridho ditangkap di wilayah Grogol, Jakarta Barat. Rencananya Polres Jakbar akan merilis detail penangkapan Ridho malam ini.
Manajer Ridho, Tanti, mengaku belum tahu soal penangkapan Ridho. Tanti akan berusaha mencari keterangan. Terakhir, dia bertemu dengan Ridho kemarin malam.
Tanti sang manajer kepada detikHOT menceritakan pertemuan terakhir dengan Ridho sebelum terjadi penangkapan tersebut.
"Tadi malam saya ke apartemennya dia, saya bawain dia baju karena memang dia harus fitting baju kan. Dia juga semalam tanda tangan kontrak sama saya," ujar Tanti, Sabtu (25/3/2017).
"Sebelum saya pulang dia izin ke saya kalau mau nonton dulu. Saya tanya nontonnya sama siapa, dia bilang sama teman-temannya. Ya sudah saya izinkan," sambung Tanti lagi.
Saat mengetahui kabar ini, Tanti sendiri sangat terkejut.
"Tadi malam dia juga nggak kenapa-kenapa kok, nggak ada yang aneh. Mangkanya saya kaget banget ini. Ya Allah anak gue," tutupnya.
Post a Comment