Ayu Ting Ting Dilaporkan ke KPAI Oleh Mantan Suami
Pasca bercerai dengan Henry Baskoro Hendarso alias Enji, pedangdut Ayu Ting Ting enggan mempertemukan Enji dengan putri semata wayang mereka, Bilqis Khumairah Rozak. Ayu pun kini dituding melakukan pemalsuan identitas Bilqis. Kendati demikian, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) belum bisa memastikan adanya pemalsuan identitas tersebut.
Dalam identitas putrinya, mantan kekasih Shaheer Sheikh itu diduga menggunakan nama Abdul Rozaq sebagai nama ayah kandung Bilqis. Jika terbukti benar, maka Ayu akan terancam pidana dan menerima hukuman penjara.
"Sebenarnya kan ini ada dugaan begitu ya bahwa Ayu Ting Ting memalsukan identitas," kata Rita Pranawati, sekretaris KPAI dalam tayangan "Go Spot" pada Sabtu (18/3). "Sebenarnya ini banyak terjadi tidak hanya untuk Ayu Ting Ting begitu ya. Karena anak yang diadopsi dan sebagainya menggunakan nama bukan orang tua kandung."
"Salah satu prinsip di Undang-Undang Anak adalah anak mengetahui orang tua kandungnya. Bisa mengajukan ke pengadilan dan meralat begitu ya dari pada kena pidana misalnya," lanjut Rita. "Karena sebagian besar orang Indonesia juga tidak memahami kalau misalnya anak angkat kemudian dinamai orangtua angkatnya. Ini kan juga bagian dari pidana begitu."
Seperti diketahui, baru-baru ini Enji telah melaporkan Ayu ke KPAI karena merasa tidak diberi kesempatan untuk bertemu dengan Bilqis. Namun hingga saat ini Ayu masih belum mendapat panggilan dari pihak KPAI
Post a Comment